Kamis, 31 Januari 2013

Single AKB48 Terbaru "So Long"





Idol
Grup asal negeri sakura Jepang AKB48 akan segera merilis single ke-30
nya yang berjudul So Long. Dalam Single AKB48 terbaru tersebut terdiri
dari 4 Type single, dan 1 DVD..

Type Single AKB48 So Long terdiri dari : Type A, Type B, Type K, dan Type Theater serta satu DVD.



Seperti
Single- single AKB48 sebelumnya single terbaru tersebut juga setiap
Type nya akan memiliki 6 Lagu yang terdiri dari 2 lagu utama, 1 lagu
khusus, dan 3 lagu off vocal.



Track List dari Single AKB48-So Long adalah sebagai berikut :



Type A

CD

1.so long!

2.waiting room(undergirls)


3.ruby(shinoda TeamA)

4.So long!(off vocal ver.)

5.waiting room (off vocal ver.)

6.Ruby(off vocal ver.)



DVD

1.So long! Music video

2.waiting room Music video

3.Ruby Music video

4.The 2nd AKB48 Kohau Taikou Uta Gassen

~summary~



Type K

CD

1.So long!

2.waiting room(undergirls­)

3.Yuuhi marie(oshima Team K)

4.so long!(off vocal ver.)

5.waiting room(off vocal ver.)

6.Yuuhi marie(off vocal ver.)



DVD

1.So long! Music video

2.waiting room Music video

3.Yuuhi marie Music video

4.The 2nd AKB48 Kohau Taikou Uta Gassen~Red Team Digest~



Type B

CD

1.So long!

2.waiting room(undergirls­)

3.Soko de inu no unchi funjaukane?(ume­da Team B)

4.so long!(off vocal ver.)

5.waiting room(off vocal ver.)

6.Soko de inu no unchi funjaukane?(off­ vocal ver.)



DVD

1.So long!Music video

2.waiting room Music video

3.Soko de inu unchi funjaukane?Musi­c video

4.The 2nd AKB48 Kohau Taikou Uta Gassen~Red Digest~

5.Sugar Rush Music video



Theater Edition

CD

1.So long!

2.waiting room(undergirls­)

3.Untitled(Kenk­yuusei)

4.So long!(off vocal ver.)

5.waiting room(off vocal ver.)

6.Untitled(off vocal ver.)


AKB48 Konser di Yokohama Stadium





Grup
Idol asal Jepang AKB48 akan menggelar konser di Yokohama International
Stadium di bulan Juni mendatang. Pengumuman tersebut diumumkan pada saat
Event AKB48 Request Hour 2013.



Seperti kita ketahui
bersama beberapa waktu yang lalu AKB48 telah sukses menggelar konser di
Tokyo Dome selama 3 hari berturut- turut. Tokyo Dome sendiri telah
dianggap sebagai titik puncak dari karir musisi- musisi asal Jepang,
sehingga dengan diumumkannya konser AKB48 di Yokohama International
Stadium (Nissan Stadium) akan menjadi titik pijakan baru bagi AKB48
untuk mencapai kesuksesan yang lebih tinggi lagi.



Yokohama International Stadium (Nissan Stadium) tempat AKB48 akan menggelar konsernya bulan Juni Mendatang



 




Togasaki menjadi Manager AKB48 dan Seluruh Sister Grup

Manager AKB48 Togasaki akan meninggalkan jabatannya yang lama sebagai
Manager AKB48 menjadi Manager bagi seluruh Grup yang berada di bawah
naungan 48 Family ( AKB48, SKE48, NMB48, HKT48, JKT48, SNH48 )



Pengumuman
tersebut diumumkan dalam Event AKB48 Request Hour 2013. Selain
Perubahan jabatan bagi Togasaki, ada beberapa perubahan jabatan lainnya
yaitu :


  1. SKE48's old manager Yuasa will manage AKB48 now

  2. SKE48's new manager is ShibaKaneko 

  3. The NMB48 Manager Ozaki for HKT48 Manager


Batasan Berkomentar di Sosial Media



Berkomentar
di social media adalah Hak Asasi manusia yang termuat dalam ketentuan
Declaration of Human Right dan Undang-undang Dasar 1945. Dilihat dari sudut
pandang budaya maka hal ini telah berlaku universal di hampir seluruh Negara di
Dunia, termasuk di Indonesia. Kegiatan berkomentar di social media sendiri pada
perkembangannya kini telah menjadi kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh
Pelajar di Indonesia. Terkadang pernyataan di media social ini cenderung
semaunya dan tidak memperhatikan ketentuan batasan yang telah diberlakukan oleh
hukum Indonesia. Maka untuk memberikan edukasi terhadap para pelajar Indonesia,
di bawah ini akan dijelaskan mengenai batasan dalam hal berkomentar di Media
Sosial.





Sejauh
Mana Perlu di Batasi





Kebebasan
Berpendapat yang dalam hal ini disebut berkomentar di Sosial Media adalah suatu
kebebasan yang dibatasi apabila ada suatu komentar itu telah menyinggung orang
lain, sehingga dengan komentar tersebut seseorang telah melakukan tindak pidana
Pencemaran nama baik maupun penghinaan. Sesuai dengan ketentuan pidana Pasal
310 ayat 1 dan 2 KUHP yang menyatakan :





1.   
Barang
siapa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu
hal yang maksudnya tentang suoaya hal itu diketahui umum, diancam karena
pencemaran dengan pidana penjara paling lama Sembilan bulan atau pidana denda
paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.





2.   
Jika
hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukan,
atau ditempelkan dimuka umum, maka diancam pidana pennjara paling lama satu
tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.





Dan ketentuan
pasal 17 ayat 3 Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang menyatakan
pelarangan terhadap pencemaran nama baik yang menyatakan :


“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau


Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik”






AKB48 Masuk Nominasi World Music Award


Grup
Idol Asal Jepang AKB48 dinominasikan untuk mendapatkan Penghargaan di
ajang World Music Award. AKB48 masuk nominasi untuk 2 kategori yaitu : 




1. World's Best Album ( untuk album 1830m )




2. World Best Grup 




Bagi
para penggemar AKB48 yang menginginkan AKB48 mendapatkan penghargaan di
ajang World Music Award bisa mendukung dengan memberikan vote di
website World Music Award berikut ini :





http://www.worldmusicawards.com