Taiwan yang memiliki nama resmi Republik Tiongkok adalah salah satu negara maju di Asia. Negara tersebut berada di sebelah utara Laut China Selatan, tepatnya di suatu Pulau yang biasa kita sebut dengan Formosa.
Untuk memahami artikel yang dibahas kali ini, maka saya akan menjelaskan terlebih dulu sejarah singkat dari Republik Tiongkok.
Republik Tiongkok pada awalnya memiliki wilayah kedaulatan di China Daratan atau yang sekarang disebut Republik Rakyat Tiongkok. Seiring dengan berjalannya waktu, Republik Tiongkik yang memiliki ideologi Nasional yang lebih condong ke Kapitalis/liberalis keberadaanya mulai terdesak dengan berdirinya Partai Komunis China. Partai Komunis China sendiri saat itu memiliki masa pendukung yang kuat sehingga perlahan demi perlahan pemerintahan Republik Tiongkok mulai melemah yang pada puncaknya adalah terjadinya perang saudara antara Partai Komunis China dengan Pemerintah Republik Tiongkok. Perang Saudara tersebut berakhir dengan kemenangan dari Partai Komunis China sehingga dengan terpaksa Pemerintah Republik Tiongkok harus terusir dari tanah China daratan dan melanjutkan Pemerintahannya di Pulau Formosa.
Apabila berdasarkan sejarah yang dipaparkan diatas maka saat ini secara Hukum ada dua Negara Tiongkok yang eksis, yaitu Republik Rakyat China, dan Republik China. RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menganggap bahwa negaranya lah satu-satu nya negara yang sah atas pemerintahan di Tiongkok, sebaliknya Republik Tiongkok di Pulau Formosa juga berkata demikian.
Dengan adanya perselisihan dari kedua Negara tersebut maka saat ini kedua negara memanfaatkan kekuatan politis dalam Hubungan Internasional untuk saling mengucilkan pihak lainnya. Republik Rakyat Tiongkok menerapkan asas kebijakan satu China bagi negara yang ingin memiliki hubungan diplomatik bagi negaranya, sehingga banyak negara di Internasional terpaksa memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan atau Republik Tiongkok.
Imbas dari kebijakan tersebut juga ikut berpengaruh terhadap Indonesia. Indonesia memutuskan akan berhubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok sehingga otomatis tidak akan memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Negara di Dunia menyadari bahwa Taiwan merupakan salah satu negara yang potensial untuk dijadikan mitra dagang sehingga negara-negara tersebut tidak kehilangan akal untuk mendapatkan keuntungan perdagangan dengan Taiwan. Negara-negara di Dunia memutuskan untuk membuka perwakilan non diplomatik tidak resminya di Taiwan untuk urusan Dagang, Visa, maupun hal-hal lainnya.
Kebijakan tersebut juga diterapkan oleh Indonesia yang saat ini tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Taiwan tetapi memiliki kantor Perwakilan tidak resmi di Taipei.
0 Response to "Mengapa Indonesia tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik dengan Taiwan"
Posting Komentar