Pelanggaran HAM yang Berujung Merdeka nya Papua



Saat ini sudah semakin sering terjadi penembakan terhadap aparat di Papua yang baru- baru ini telah menimbulkan korban Jiwa. Hal tersebut diduga didalangi oleh pihak GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), Namun yang patut dipertanyakan adalah mengapa saat aparat balas menembak selalu dikatakan sebagai pelanggaran HAM, sedangakan saat pihak GPK melakukan penyerangan yang menyebabkan korban Jiwa tidak dianggap Pelanggaran HAM. hal tersebut karena HAM hanya bisa diterapkan kepada aparat yang memiliki wewenang Hukum, sedangkan apabila warga sipil melakukan penembakan maka tidak akan dianggap sebagai pelanggaran HAM karena tidak ada unsur wewenang negara didalamnya.



Pihak Pemerintah telah mengumumkan bahwa status Papua saat ini adalah adalah Tertib Sipil, artinya segala keadaan yang terjadi masih ditangani oleh pihak Kepolisian RI (Polri). Namun apabila keadaan semakin memburuk maka bukan tidak mungkin Status Papua akan ditingkatkan menjadi Darurat Militer, sehingga pihak TNI akan menjadi ujung tombak utama untuk pemulihan kemanan dan ketertiban di Papua. Hal ini menurut saya akan sangat membahayakan Kedaulatan RI karena akan menimbulkan :



Timbulnya Isu HAM

Isu HAM ini bisa dimanfaatkan oleh Pihak Ketiga untuk mengacak- ngacak kedaulatan RI, sehingga kemungkinan kasus lepasnya Timor Leste dari pangkuan NKRI akan terulang.



Masuknya Pasukan Perdamaian PBB

Seperti kasus Timor Leste maka dugaan Pelanggaran Ham yang dilakukan oleh pihak RI akan menyebabkan hadirnya pasukan perdamaian di PBB.



Referendum

Setelah Indonesia dianggap sebagai Penjajah dan Penjahat perang oleh dunia Internasional, maka warga Papua akan menuntut adanya Referendum untuk Kemerdekaan.



Papua Merdeka

Dengan banyaknya Isu dari Dunia Internasional yang menyudutkan Indonesia maka bisa ditebak bahwa rakyat Papua sebagian besar akan memilih opsi Kemerdekaan daripada opse Integrasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelanggaran HAM yang Berujung Merdeka nya Papua"

Posting Komentar