Hukum Internasional merupakan salah satu Program Kekhususan yang ada di Fakultas Hukum. PK ini mempelajari tentang Hukum yang saat ini berlaku di dunia Internasional.
berikut ini materi-materi yang dipelajari di PK Hukum Internasional :
Hukum Perjanjian Internasional
Materi Hukum Perjanjian Internasional merupakan materi wajib yang harus dipelajari semua mahasiswa Hukum Internasional. Di mata kuliah ini mahasiswa akan mempelajari tentang bagaimana metode pembuatan perjanjian Internasional, Jenis-jenis Perjanjian Internasional, Reservasi dalam Hukum Internasional, Interpretasi dalam Hukum Internasional, dan materi-materi lainnya.
Hukum Laut Internasional
Materi yang dipelajari dalam Hukum Laut Internasional adalah semua materi yang terkandung di dalam Konvensi PBB Tentang Hukum Laut 1982. materi-materi tersebut terdiri atas ; Batas wilayah laut, Yurisdiksi di Kapal Laut, pengaturan mengenai Bendera Kapal, Hak Perikanan Tradisional, Negara Kepulauan, dll
Hukum Udara dan Ruang Angkasa
Materi mengenai pengaturan atas pesawat terbang, hak eksploitasi dan eksplorasi, wahana luar angkasa, satelit, penanggulangan kecelakaan udara, dll
Studi Kasus
Materi mengenai bagaimana cara-cara analisa suatu kasus Hukum Internasional
Hukum Organisasi Internasional
Mempelajari organisasi-organisasi Internasional seperti ; PBB, Asean, Uni Eropa, Uni Afrika, dll
Hukum Diplomatik, dan Konsuler
Mempelajari materi tentang Diplomatik dan Konsuler terutama tentang imunitas, prosedur pengangkatan, persona non grata, dll
Hukum Perang dan Humaniter
Mempelajari materi tentang Hukum yang berlaku pada saat sedang terjadi Perang atau Konfik Bersenjata
Hukum Kontrak Internasional
Mempelajari materi tentang ; prosedur permbuatan kontrak, jenis-jenis kontrak, dll
0 Response to "Materi Yang Dipelajari dalam PK Hukum Internasional"
Posting Komentar